1. Teori
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah
suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan
perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap
sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk
tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian
beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas
umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan
berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar
perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR)
merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan
kepentingan stakeholder-nya. CSRtimbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan
jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Menurut World Bank, CSR adalah
komitmen dari bisnis untuk berkontribusi bagi pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan sehingga berdampak baik
bagi bisnis sekaligus baik bagi kehidupan sosial. Para pengamat bisnis juga ada
yang mengartikan CSR sebagai bentuk komitmen usaha untuk bertindak secara etis,
beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan
dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, masyarakat
lokal dan masyarakat secara lebih luas.
Pengertian CSR di Indonesia sendiri
telah diangkat dalam peraturan normative yakni dalam UUPT. Sebagaimana
disebutkan dalam Pasal 74 UUPT, CSR memliki defenisi yaitu sebagai komitmen
perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna
meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi
perseroan sendiri, komunitas setempat.
Secara konseptual, CSR adalah sebuah
pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi
bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan
berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. Artinya pihak perusahaan harus
melihat jika CSR bukan program pemaksaan tapi bentuk rasa kesetiakawanan
terhadap sesama umat manusia, yaitu membantu melepaskan pihak – pihak dari
berbagai kesulitan yang mendera mereka dan efeknya nanti bagi perusahaan itu
juga (Nuryana 2005).
2. Kasus
Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan
demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability)perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana
biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih
keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk
mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable
development). Kali ini saya akan membahas tentang CSR yang
telah diterapkan dalam PT Bank Internasional Indonesia Tbk.
3. Analisis
Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis
untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan
memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada
keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.
Menurut Irham Fahmi (2013:83) yang mengutip pendapat
Suhandari M.P, manfaat CSR bagi perusahaan adalah:
1. Mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta citra
perusahaan.
2. Mendapatkan lisensi untuk beroperasi secara sosial.
3. Mereduksi resiko bisnis perusahaan.
4. Melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha.
5. Membuka peluang pasar yang lebih luas.
6. Mereduksi biaya, misalnya terkait dampak pembuangan
limbah.
7. Memperbaiki hubungan dengan stakehholders.
8. Memperbaiki hubungan dengan regulator.
9. Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.
10. Peluang mendapatkan penghargaan.
Manfaat bagi Masyarakat &
Keuntungan Bagi perusahaan
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan
sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain,
terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran
pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang
menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR,
menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia,
bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah,
kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil
peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan
politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang
dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan
krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan
bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang
kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi
penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini.
Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan
kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan
menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Salah satu perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT. Bank
Internasional Indonesia. PT Bank Internasional Indonesia Tbk menyelenggarakan
program tanggung jawab sosial (CSR) bernama ‘BII Berbagi’. Vice President
Corporate CommunicationsBII, Esti Nugraheni menjelaskan, visi dari program ini
membantu masyarakat membangun masa depan yang lebih cerah.
BII Berbagi fokus pada tiga
bidang utama, yakni pendidikan ( education), kegiatan untuk mendukung hidup
yang sehat ( promote healthy life), serta lingkungan dan kemasyarakatan (
environment & community) dengan tetap memiliki kepekaan terhadap situasi
yang terjadi di Tanah Air, seperti jika terjadi bencana alam.
Di bidang pendidikan, BII
menyadari tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih
cita-citanya. Itulah mengapa bank ini fokus di bidang pendidikan guna membantu
mereka yang kurang mampu dalam mencapai masa depan yang lebih cerah.
Program pendidikan yang dimaksud,
di antaranya beasiswa untuk siswa dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.
Selain itu, juga ada program pengembangan kompetensi perilaku (softskill).
BII juga, lanjut Esti, aktif
mengunjungi sekolah ( school visit). ”Dalam pelaksanaan program ini akan
dilakukan serangkaian kegiatan, seperti pengajaran pengetahuan umum, ilmu
perbankan dasar, dan komputer,” paparnya.
Program CSR lainnya, adalah
mendukung pola hidup sehat melalui kegiatan olahraga, seperti pembentukan
spirit dan kultur untuk menjadi juara dan mewujudkan gaya hidup sehat, serta
peduli terhadap peningkatan gizi 5.000 anak di 20 kota di Indonesia yang
bekerja sama dengan World Food Programme (WFP). Peduli lingkungan, seperti
penanaman pohon juga menjadi salah satu poin penting program CSR bank ini.
4. Referensi
0 komentar:
Posting Komentar