Corporate Social Responsibility (CSR)


1. Teori
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSRtimbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Menurut World Bank, CSR adalah komitmen dari bisnis untuk berkontribusi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan sehingga berdampak baik bagi bisnis sekaligus baik bagi kehidupan sosial. Para pengamat bisnis juga ada yang mengartikan CSR sebagai bentuk komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, masyarakat lokal dan masyarakat secara lebih luas. 
Pengertian CSR di Indonesia sendiri telah diangkat dalam peraturan normative yakni dalam UUPT. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 74 UUPT, CSR memliki defenisi yaitu sebagai komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat.
Secara konseptual, CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. Artinya pihak perusahaan harus melihat jika CSR bukan program pemaksaan tapi bentuk rasa kesetiakawanan terhadap sesama umat manusia, yaitu membantu melepaskan pihak – pihak dari berbagai kesulitan yang mendera mereka dan efeknya nanti bagi perusahaan itu juga (Nuryana 2005).

2. Kasus
Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability)perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Kali ini saya akan membahas tentang CSR yang telah diterapkan dalam PT Bank Internasional Indonesia Tbk.
3. Analisis
Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.
Menurut Irham Fahmi (2013:83) yang mengutip pendapat Suhandari M.P, manfaat CSR bagi perusahaan adalah:
1.      Mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta citra perusahaan.
2.      Mendapatkan lisensi untuk beroperasi secara sosial.
3.      Mereduksi resiko bisnis perusahaan.
4.      Melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha.
5.      Membuka peluang pasar yang lebih luas.
6.      Mereduksi biaya, misalnya terkait dampak pembuangan limbah.
7.      Memperbaiki hubungan dengan stakehholders.
8.      Memperbaiki hubungan dengan regulator.
9.      Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.
10.  Peluang mendapatkan penghargaan.
Manfaat bagi Masyarakat & Keuntungan Bagi perusahaan
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Salah satu perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT. Bank Internasional Indonesia. PT Bank Internasional Indonesia Tbk menyelenggarakan program tanggung jawab sosial (CSR) bernama ‘BII Berbagi’. Vice President Corporate CommunicationsBII, Esti Nugraheni menjelaskan, visi dari program ini membantu masyarakat membangun masa depan yang lebih cerah.
BII Berbagi fokus pada tiga bidang utama, yakni pendidikan ( education), kegiatan untuk mendukung hidup yang sehat ( promote healthy life), serta lingkungan dan kemasyarakatan ( environment & community) dengan tetap memiliki kepekaan terhadap situasi yang terjadi di Tanah Air, seperti jika terjadi bencana alam.
Di bidang pendidikan, BII menyadari tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya. Itulah mengapa bank ini fokus di bidang pendidikan guna membantu mereka yang kurang mampu dalam mencapai masa depan yang lebih cerah.
Program pendidikan yang dimaksud, di antaranya beasiswa untuk siswa dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Selain itu, juga ada program pengembangan kompetensi perilaku (softskill).
BII juga, lanjut Esti, aktif mengunjungi sekolah ( school visit). ”Dalam pelaksanaan program ini akan dilakukan serangkaian kegiatan, seperti pengajaran pengetahuan umum, ilmu perbankan dasar, dan komputer,” paparnya.
Program CSR lainnya, adalah mendukung pola hidup sehat melalui kegiatan olahraga, seperti pembentukan spirit dan kultur untuk menjadi juara dan mewujudkan gaya hidup sehat, serta peduli terhadap peningkatan gizi 5.000 anak di 20 kota di Indonesia yang bekerja sama dengan World Food Programme (WFP). Peduli lingkungan, seperti penanaman pohon juga menjadi salah satu poin penting program CSR bank ini.
4. Referensi

READMORE
 

Teori Etika Utilitarianisme


 1.  Teori
Utilitarianisme merupakan bagian dari etika filsafat mulai berkembang pada abad ke 19 sebagai kritik atas dominasi hukum alam. Sebagai teori etis secara sistematis teori utilitarianisme di kembangkan Jeremy Betham dan muridnya, John Stuart Mill. Mnenurut mereka Utilitarianisme disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happines theory). Karena utilitiarianisme dalam konsepsi Bentham berprinsip the greatest happiness of the greatest number. Kebahagiaan tersebut menjadi landasan moral utama kaum utilitarianisme, tetapi kemudian konsep tersebut di rekonstruksi Mill menjadi bukan kebahagiaan pelaku saja, melainkan demi kebahagiaan semua. Dengan prinsip seperti itu, seolah-olah utilitarianisme menjadi teori etika konsekuensialisme dan welfarisme.
Menurut (Shomali, 2005: 11), Utilitarianisme terkadang disebut dengan Teori Kebahagiaan Terbesar yang mengajarkan tiap manusia untuk meraih kebahagiaan (kenikmatan) terbesar untuk orang terbanyak. Karena, kenikmatan adalah satu-satunya kebaikan intrinsik, dan penderitaan adalah satu-satunya kejahatan intrinsik. Oleh karena itu, sesuatu yang paling utama bagi manusia menurut Betham adalah bahwa kita harus bertindak sedemikian rupa sehingga menghasilkan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan sedapat dapatnya mengelakan akibat-akibat buruk. Karena kebahagianlah yang baik dan penderitaanlah yang buruk.
Kebahagiaan tercapai jika ia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan. Suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan sebanyak mungkin orang. Prinsip kegunaan harus diterapkan secara kuantitatif, karena kualitas kesenangan selalu sama sedangkan aspek kuantitasnya dapat berbeda-beda.

Dalam pandangan utilitarisme klasik, prinsip utilitas adalah the greatest happiness of the greatest number (kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi sebanyak mungkin orang). Hal ini dapat dipahami bahwa di mana kebahagiaan disamakannya dengan kenikmatan dan dengan kebebasan perasaan sakit. Berkat konsep fundamentalnya tersebut Jeremy Betham diakui sebagai pemimpin kaum Radikal Filosofis yang sangat berpengaruh. Akan tetapi teori yang di usung Betham tersebut mempunyai banyak kelemahan terutama tentang moralitas, sehingga para pengkritik mencelanya sebagai pig philosophy; filsafat yang cocok untuk Babi. Salah paham tersebut kemudian berusaha diluruskan kembali oleh pengikutnya, Jhon Stuart Mill
Para utilitarian menyusun argumennya dalam tiga langkah berikut berkaitan dengan pembenaran euthanasia (mercy killing):
(1). Perbuatan yang benar secara moral ialah yang paling banyak memberikan jumlah kenikmatan dan kebahagiaan pada manusia.
(2). Setidaknya dalam beberapa kesempatan, perbuatan yang paling banyak memberikan jumlah kenikmatan dan kebahagiaan pada manusia bisa dicapai melalui euthanasia.
(3). Oleh karena itu, setidaknya dalam beberapa kesempatan, euthanasia dapat dibenarkan secara moral.
Sekalipun mungkin argumen di atas tampak bertentangan dengan agama, Bentham mengesankan bahwa agama akan mendukung, bukan menolak, sudut-pandang utilitarian bilamana para pemeluknya benar-benar memegang pandangan mereka tentang Tuhan yang penuh kasih sayang.
Pada sisi lain, para utilitarian menolak eksperimen2 saintifik tertentu yang melibatkan binatang, lantaran kebahagiaan atau kenikmatan harus dipelihara terkait dengan semua makhluk yang bisa merasakannya—terlepas apakah ia mukhluk berakal atau tidak. Lagi2, buat mereka, melakukan hal yang menambah penderitaan adalah tindakan imoral.
Istilah – istilah yang kami dapat dari para ahli
Menurut (Salam, 1997: 76).
Utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa Latin dari kata Utilitas, yang bearti useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedah yang didatangkannya
Menurut (Mangunhardjo, 2000: 228).
secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tak berfaedah, merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak
Menurut Jhon Stuart Mill
sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat Utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagiaan, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketakbahagiaan adalah derita dan hilangnya kesenangan.
Menurut (Rakhmat, 2004: 54)
Utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang wacana moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan individu dan sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara harmonis atas hasrat-hasrat individu (Aiken, 2002: 177-178).
 2.    Kasus/Artikel
Etika utilitarianisme adalah teori etika yang menilai suatu tindakan itu etis apabila bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang. Pada saat ini, banyak sekali terdapat toko penjual pulsa /counter pulsa di sekitar lingkungan tempat tinggal saya yang tentunya banyak memberikan manfaat pada masyarakat sekitar. Namun dikala persaingan dalam bisnis ritel semakin ketat, ada sebuah toko penjual pulsa yang memberikan harga yang sangat murah dibandingkan dengan toko penjual pulsa/counter pulsa lainnya.
3.  Analisis
          Di sekitar tempat tinggal saya ada sebuah cuonter pulsa yang memberikan harga yang paling murah bila dibandingkan dengan counter pulsa lainnya. Perbedaan harga ini sangat signifikan karena perbedaan harga pulsa dan perlengkapan handphone seperti aksesoris di counter pulsa ini jika dibandingkan pada counter pulsa lainnya bisa mencapai Rp 500-1000. Selain itu dibandingkan dengan counter pulsa yang lainnya yang berada dilingkungan rumah saya, counter pulsa ini lebih lengkap dengan produk-produk peralatan aksesoris handphone mulai dari casing, case sampai charger berbagai macam handphone.
Jadi dapat disimpulkan bahwa teori etika utilitarian menjelaskan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
           Salah satu contohnya adalah keberadaan counter pulsa yang berada dilingkungan rumah saya, karena dengan keberadaan counter ini sangat memberikan manfaat selain menjual pulsa yang lebih murah juga menjual berbagai macam perlengkapan handphone yang lebih lengkap.

4.  Referensi




READMORE
 

Penjelasan Mengenai Adat Istiadat dalam Keluarga Saya


1. Teori

             Kata adat berasal dari Bahasa Arab (dalam Bahasa Sunda: biasa, umum, lumrah), artinya: segala hal yang senantiasa tetap atau sering diterapkan kepada manusia atau binatang yang mempunyai nyawa. Kata adat, sedapat mungkin dipergunakan untuk menghaluskan perbuatan, perlakuan, yang membuat kebaikan dengan orang lain, yang sama adatnya dan tata cara pada umumnya misalnya yang terdapat dalam satu desa atau satu negara, seagama maupun kebudayaannya. Apabila melanggar adat, misalnya dalam mengenakan pakaian yang terbalik, pakaian yang terlalu bagus atau terlalu jelek. Begitu juga dengan perkataan yang tidak sesuai dengan orang lain, duduk tidak sama rendah, berdiri tidak sama tinggi dengan sesama. Maka yang bersangkutan telah keluar dari lingkungan adat kelompoknya.
Adat istiadat adalah segala dalil dan ajaran mengenai bagaimana orang bertingkah-laku dalam masyarakat. Rumusan-nya sangat abstrak, karena itu memerlukan usaha untuk memahami dan merincinya lebih lanjut. Adat dalampengertian ini berfungsi sebagai dasar pembanguan hukum adat positif  yang lain. Adat istiadat yang lebih nyata yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari (Mohammad Daud Ali, 1999: 196).
            Jika secara umum pengertian adat istiadat dapat dikatakan sebagai suatu aneka kelaziman dalam suatu negeri yang mengikuti kondisi dan situasi masyarakat. Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah. 
            Adat istiadat yang diwariskan leluhurnya pada masyarakat Sunda masih dipelihara dan dihormati. Dalam daur hidup manusia dikenal upacara-upacara yang bersifat ritual adat seperti: upacara adat Masa Kehamilan, Masa Kelahiran, Masa Anak-anak, Perkawinan, Kematian dll. Demikian juga dalam kegiatan pertanian dan keagamaan dikenal upacara adat yang unik dan menarik. Itu semua ditujukan sebagai ungkapan rasa syukur dan mohon kesejahteraan dan keselamatan lahir bathin dunia dan akhirat.

2. Kasus
            Saya akan membahas sedikit mengenai adat istiadat sunda yang ada dalam keluarga saya yang masih dilakukan dan dijalankan.

3. Analisis
            Bahasa yang digunakan oleh masyarakat Jawa Barat pada umumnya adalah Bahasa Sunda dengan budaya Sunda yang kental. Dalam penggunaan Bahasa Sunda ini pun terdapat undak-usuk-basa atau tingkat pemakaian bahasa.
            Dalam keluarga saya, bahasa yang digunakan sehari-hari yaitu kami sering berkomunikasi dengan bahasa sunda yang bercampur dengan bahasa indonesia. Dan masalah kebiasaan yang keluarga kami masih lakukan misalnya yaitu dalam acara pernikahan, dimana sebelum adanya acara pernikahan dilakukan terlebih dahulu acara ngalamar/lamaran kemudian dilanjutkan dengan acara seserahan yang dilanjutkan ke acara pernihakannya/ijab qobul.
4. Referensi

READMORE
 

Karawang Menjadi Tujuan Ibukota Negara


KARAWANG menjadi II tukota Negara? 1) Tentunya, itu baru wacana pemind ;ihan ibukota 2) yang digulirkan pemerintah pi isat 3), kemudian langsung mendapat respons dari W ;akil Gubernur Jawa Barat, DedeYusuf. 4)
Bahkan wagub menjelaskan. Karawang sebagai tempat yang paling ideal untuk pemerintahan pusat 5), karena Karawang sangat dekat dengan Jakarta dan sarana penunjangnya pun cukup tersedia di daerah lumbung padi nasional ini, 6) serta sekarang juga sebagai daerah kawasan industri terbesar di Indonesia.7)
Wacana pemindahan Ibukota ini, sebenarnya sudah dari dulu untuk Jawa Barat. 8) Sebelumnya telah diusulkan daerah Kecamatan Fonggol, Kabupaten Bogor.9) Menurut Dede Yusuf, di daerah tersebut kurang c ocok, namun lebih cocok di h ai .iw .ni l-. 10)
Dipilihnya Karawang yang te .patnya di sekitar kawasan. 11)
Kecamatan Telukjambe Timur dan Kecaa tan Telukjambe Barat, karena daerah tersebut tanahnya rata dan bekas perkebunan.12)
"Sedangkan di Jonggol tanahnya berbukit - bukit," ujar Dede Yusuf, teberap waktu lalu di Bandung 13), saat silaturahmi dengan Dany Setiawan, mantan Gubernr Jawa Barat di LP Suka-miskin. 14)
DedeYusuf mengungkapkan, di Karawang musin terdapat 6.000 hektar lahan kosong di dekat kawasa n industry 15). Tanah tersebut kalau negara yang meminta, tentu bisa dipakai untuk pusat pemerintahan seperti Kantor Presiden, DPR, dan Kantor Menteri.16)
SARANA TRANSPORTA SI 17)
Kemudian DedeYusuf jug a menjelaskan, selain saran a untuk membangun pusat pe -merintahan yang sudah terse -dia, untuk sarana transportasi pun tidak terlalu jauh.18)
"Jarak tempuh dari Jakarta ke Karawang, hanya dua puluh menit, jadi cukup refre-sentatif bila Karawang dijadikan pusat pemerintahan," ujarnya.19)
Usulan Karawang diwacanakan menjadi Ibukota Negara, menurut DedeYusuf, sudah disampaikan ke Pemerintah Pusat, namun hingga saat ini Pemrpov Jawa Barat, masih menunggu putusan DPRRL. 20)
Apabila DPR memutuskan Karawang ditetapkan menja-di daerah yang akan dibangun sebagai pusat Pemerintahan RI, maka Permprov Jawa Barat sudah siap. 21)
Kemudian apakah akan mengganggu areal pertanian, mengingat Karawang sebagai daerah lumbung padi nasional, Dede mengatakan tidak, karena areal yang diusulkan untuk pusat pemern-c anan ini bukan tanah perta-n ian tetapi tanah kosong bekas perkebunan. 22)
Kemudian DedeYusuf juga me ngatakan, akan menyambut baik bila Karawang dijadi kan sebagai pusat pemerintahan karena ke depannya kebijakan Pemrpov Jawa Bara % akan lebih diakomodir peme, rintah pusat.23)
1 KARAWANG Karawang Karena dalam paragraph hanya huruf depan yang kapital dan
untuk nama daerah geografi huruf kapital hanya pada huruf pertama
2 II tukota ibu kota Karena penulisan ibukota salah. Bukan II tukota tetapi ibu kota.
3 Negara negara Karena tidak disertai nama negara jadi penulisan negara huruf n nya kecil
4 pemind ;ihan pemindahan Karena penulisan pemindahan salah tidak menggunakan spasi, titik koma maupun huruf i
5 pi isat pusat Karena penulisan pusat salah tidak menggunakan spasi dan huruf i
6 Gubernur gubernur Karena gubernur penulisannya harus kecil smua. Karena tidak diikuti nama orang atau daerah.
7 DedeYusuf Dede Yusuf Karena penulisan nama panjang out harus ada spasi.
8 wagub wakil gubernur Karena penulisan wagub tidak boleh disingkat
9 Fonggol Jonggol Karena penulisan nama daerahnya salah.
10 c ocok cocok Karena penulisan cocok salah tidak menggunakan spasi.
11 h ai .iw .ni l- daerah ini Karena penulisan kalimat daerah ini salah.
12 te .patnya tepatnya Karena penulisan pemindahan salah tidak menggunakan spasi, titik koma maupun huruf i
13 Telukjambe Teluk Jambe Karena penulisan Teluk Jambe salah karena tidak menggunakan spasi
14 berbukit - bukit berbukit-bukit Karena kata berulang tanda (-) tidak menggunakan spasi
15 teberap beberapa Karena kalimat teberap tidak sesuai
16 Gubernr Gubernur Karena masih kekurangan huruf
17 Suka-miskin Sukamiskin Karena tidak menggunakan strip(-)
18 kawasa n kawasan Karena penulisan kawasan tidak menggunakan spasi
19 TRANSPORTA SI Transportasi Karena penulisantranspportasi hanya huruf awal yang capital bila paragraph baru
20 jug a juga Karena penulisan juga digabung
21 saran a sarana Karena penulisan sarana digabung
22 pe -merintahan pemerintah Karena penulisan pemerintah digabung dan tidak menggunakan strip
23 terse -dia tersedia Karena penulisan tersedia digabung dan tidak menggunakan strip
24 refre-sentatif refresentatif Karena penulisan refresentatif digabung dan tidak menggunakan strip
25 Ibukota ibu kota Karena penulisan ibu kota dipisah
26 Pemrpov Pemerintah Provinsi Karena penulisan pemprov tidak boleh disingkat
27 DPRRL DPR Karena penulisan DPR salah karena tidak ad DPRL
28 menja-di menjadi Karena penulisan menjadi digabung dan tidak menggunakan strip
29 pemern-c anan perencanaan Karena penulisan perencanaan digabung dan tidak menggunakan strip
30 perta-n ian pertanian Karena penulisan pertanian digabung dan tidak menggunakan strip
31 me ngatakan mengatakan Karena penulisan mengatakan digabung dan tidak menggunakan spasi
32 Bara % Barat Karena penulisan barat digabung dan tidak menggunakan %
33 peme, rintah pemerintah Karena penulisan pemerintah digabung dan tidak menggunakan koma dan spasi
34 ibukota ibu kota Karena penulisan ibu kota dipisah
35 musin masih Karena kata musin salah seharusnya masih
READMORE
 

Perilaku Konsumen dalam Membeli Mobil Secara Kredit


Perilaku Konsumen dalam Membeli Mobil Secara Kredit

Asep Badru Zaman
Kelas: 3EA06
NPM: 11210166
Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Universitas Gunadarma
Jl. Margonda Raya No 100 Depok 16424, Telp 021-78881112.Ext 204

Abstraksi
Seiring dengan berjalannya waktu tingkat kebutuhan akan kendaraan bermotor mengalami pelonjakan. Dan kebutuhan mobil dan motor meningkat, disatu sisi lain mengakibatkan persaingan harga dikalangan produsen mobil tetapi persaingan tersebut tidak sebanding dengan peningkatan dari jumlah pendapatan konsumen. Maka dari itu timbulah yang namanya pembelian secara kredit. Banyak badan usaha yang menawarkan kredit kendaraan mobil.
            Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa alasan dari masyarakat untuk melakukan kredit terhadap kendaraan bermotor dan untuk mengetahun kepuasan masyarakat terhadap pembelian kendaraan bermotor secara kredit.

1.      PENDAHULUAN
1.1  . Latar Belakang Masalah
Seiring dengan perkembangan zaman kebutuhan kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda empat semakin meningkat, ini dikarenakan kurangnya ketersediaan armada umum atau kurang bagusnya fasilitas yang terdapat pada armada umum itu sendiri. Dari masalah itu warga masyarakat terutama warga ibu kota Jakarta lebih memilih memakai kendaraan mobil pribadi, hal ini dijadikan kesempatan oleh para pengusaha leasing untuk menarik konsumen supaya memakai jasa mereka untuk membeli kendaraan beroda empat dengan cara kredit.

1.2  . Masalah Penelitian
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah :
                                 1.         Apakah yang menjadi alasan masyarakat membeli mobil secara kredit
                                 2.         Berapa tingkat kepuasan masyarakat dalam membeli mobil secara kredit

1.3  . Tujuan Penelitian
Sejalan dengan masalah yang diangkat dalam masalah penelitian, maka tujuan dari penelitian ini adalah :
                                 1.         Untuk mengetahui apakah alasan dari konsumen/masyarakat memilih membeli mobil secara kredit.
                                 2.         Untuk menegetahui seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat yang memilih mobil secara kredit



2.      TINJAUAN PUSTAKA
2.1.  Pengertian Perilaku Konsumen  dan Faktor yang Mempengaruhinya
Menurut Engel, Blackwell dan Miniard (1990). Perilaku konsumen dapat diartikan “… Those actions directly involved in obtaining, consuming, and disposing of product and services, including the decision processes that precede and follow this actions” (p.3). Menurut Mowen (1995), “ Consumer behavior is defined as the study of the buying units anfd the exchange processes involved in acquiring, consume, disposing of goods, services, experiences and ideas” (p.5).
Menurut Katona (dalam munandar, 2001) memandang perilaku konsumen sebagai cabang ilmu perilaku ekonomika. Menurut Engel (dalam mangkunegara, 2002). Mengemukakan  bahwa perilaku konsumen di definisikan sebagai tindakan – tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha memperoleh barang – barang jasa ekonomis termasuk pengambilan keputusan yang mendahului dan menentukan tindakan – tindakan tersebut. 
Berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen adalah Menurut Philip Kotler adalah Faktor Budaya, Faktor Sosial, Faktor Pribadi dan Faktor Psikologi sedangkan Menurut James F. Engel – Roger D. Blackwell – Paul W. Miniart dalam Saladin ada tiga yaitu Faktor Lingkungan, Faktor Perbedaan dan Pengaruh Individu, Faktor Psikologis.
     2.2. Pengertian Kredit
Jika kita memahami betul, makna kata kredit bukan hanya berarti hutang, tetapi juga suatu bentuk trust atau percaya. Dalam artian pihak pemberi kredit mempercayai pihak penerima kredit. Jadi dengan kata lain, kredit merupakan bentuk interaksi berdasarkan kepercayaan. Kata kredit sendiri berasal dari bahasa Inggris "Credit" yang menurut kamus webster berarti trustwortiness or credibility. Sebagai kata benda "credible" yang berarti dapat dipercaya. 
Berikut ini adalah pengertian dan definisi kredit:
1.   Pasal 1 (11) UU NO.10/1998
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga

2.   RAYMOND P. KENT
”Credit may be defined as the right to receive payment or the obligation to make payment on demand or at some future time on account of an immediate transfer of goods .”
Kredit bisa didefinisikan sebagai hak untuk menerima pembayaran atau kewajiban untuk melakukan pembayaran atas permintaan atau pada beberapa waktu mendatang dalam bentuk transfer secara langsung
3.    KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Kredit adalah penambahan saldo rekening, sisa hutang, modal. dan pendataan bagi penabung
4.   THOMAS SUYATNO, 1998
Kredit ialah penyediaan uang, atau tagihan-tagihan yang dapat disamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antara bank dan lain pihak dalam hal, pihak peminjam berkewajiban untuk mengembalikan sejumlah uang yang dipinjam beserta bunganya sesuai dengan kesepakatan.
5.    DR. AL-AMIEN AHMAD
Kredit ialah membayar hutang dengan berangsur-angsur pada waktu yang ditentukan
6.   HENRY DUNNING MACLEOD, 1856
Credit is is where persons give their services or commodities for a "promise to pay," instead of actual payment
Kredit merupakan saat dimana seseorang memberikan jasa atau komoditas atas "janji untuk membayar", bukan pembayaran yang sesungguhnya

2.3. Prinsip – prinsip Kredit
Untuk mendapatkan kredit harus melalui prosedur yang telah ditentukan oleh bank / lembaga keuangan. Agar kegiatan pelaksanaan perkreditan dapat berjalan  dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :

a.    Character ( kepribadian / Watak )
Character adalah tabiat serta kemauan dari pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang diteliti adalah sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan keluarga.

b.    Capacity ( kemampuan )
Capacity adalah kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban dari kegiatan usaha yang dilakukan atau kegiatan yang ditinjau dengan kredit dari bank. Jadi maksud dari penilaian kredit terhadap capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang diperolehnya akan mampu untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati.

c.    Capital ( modal )
Capital adalah modal yang dimiliki calon debitur pada saat mereka mengajukan permohonan kredit pada bank.

d.    Collateral ( jaminan )
Collateral adalah barang – barang yang diserahkan pada bank oleh peminjan atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diperlukan agar kredit tidak mengandung resiko.

e.    Condition of Economic ( kondisi ekonomi )
Condition of Economic adalah situasi dan kondisi, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk satu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit.

f.    Constrain ( batasan atau hambatan )
Dalam penilaian debitur dipengaruhi oleh hambatan yang tidak memungkinkan sesorang melakukan usaha di suatu tempat.

Disamping formula 6 C di atas, masih ada prinsip kredit yang disebut 4 P, yaitu :

a.    Personality
Personality yaitu penilaian bank tentang kepribadian peminjam seperti riwayat hidup, hobinya, keadaan keluarga ( istri / anak ), social standing ( pergaulan dalam masyarakat serta bagaimana masyarakat tentang diri si peminjam dan sebagainya ).
b.    Purpose
Bank dalam menilai si peminjam mencari dara tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit, dan apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit bak bersangkutan.

c.    Payment
Untuk mengetahui kemampuan debitur dalam mengembalikan pinjaman. Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentan prospek kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu jumlahnya.

d.    Prospect
Prospect yaitu harapan usaha di masa yang akan datang dari calon debitur. Ini dapat diketahui dari perkembangan usaha si peminjam selama beberapa bulan atau tahun, perkembangan – perkembangan keadaan ekonomi atau usaha perdagangan sektor usaha debitor, kekuatan keuangan perusahaan yang dilihat dari earning power ( kekuatan pendapatan / keuntungan ) di masa lalu dan perkiraan masa akan datang.

2.4.  Pengertian Kepuasan Konsumen
Kepuasan konsumen adalah  tingkat perasaan konsumen setelah membandingkan dengan harapannya. Seorang pelanggan jika merasa puas dengan nilai yang diberikan oleh produk atau jasa maka sangat besar kemungkinannya untuk menjadi pelanggan dalam waku yang lama (Engel 1994).
Menurut Engel, Blackweel dan Miniard (1994) perilaku konsumen didefinisikan sebagai tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi, menghabiskan barang dan jasa, termasuk proses pengambilan keputusan yang mendahului dan menyusuli tindakan tersebut.


3. METODOLOGI PENELITIAN
3.1. Data dan Teknik Pengumpulan data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang telah ada.
4. PEMBAHASAN
Kebutuhan masyarakat akan kendaraan bermotor akhir-akhir ini meningkat, ini disebabkan karena kurangnya armada kendaraan umum dan kurang baiknya fasilitas yang disediakan pemerintah terhadap kendaraan umum. Dan belum lagi tindak kriminalitas yang sering terjadi di kendaraan umum.
Maka dari itu masyarakat banyak yang memiliki kendaraan sendiri. Banyak masyarakat yang memilik jalur kredit untuk memiliki sebuah kendaraan bermotor. Akibat dari itu banyak bermunculan program-program kredit kendaraan bermotor. Biasanya perusahaan-perusahaan swasta yang membuat program kredit ini.
Setidaknya yang menjadi alasan terbesar konseumen dalam mengkredit kendaraan bermotor yaitu karena sumber dana yg terbatas, dimana harga mobil sekarang memiliki tingkat harga yang sangat tinggi, sedangkan kebutuhan akan keperluan lainnya masih banyak.
Sebenarnya pembelian secara tunai lebih menguntungkan dibandingkan dengan pembelian secara kredit, tapi dilihat lagi dari dana yang ada tidak mencukupi untuk melakukan pembelian secara tunai, tidak ada salahnya melakukan pembelian secara kredit.
Untuk mendapatkan mobil secara kredit, pihak leasing pasti akan melihat kemampuan membayar konsumennya/nasabahnya. Bagi karyawan, pihak leasing akan melihat slip gaji karyawan tersebut dan status karyawan diperusahaan. Dan untuk memulai kredit biasanya pihak leasing mewajibkan uang muka sebesar 15-20% dari harga mobil yg akan dikredit. Jika semua syarat-syarat diatas terpenuhi maka kredit anda akan lebih mudah untuk disetujui olek pihak leasing.
5. KESIMPULAN
Jadi kebutuhan akan kendaraan pribadi khususnya mobil akhir-akhir ini meningkat dikarenakan masyarakat lebih merasa nyaman mengendarai mobil pribadi dibandingkan dengan menggunakan kendaraan umum. Akan tetapi banyak masyarakan yang melakukan kredit kendaraan bermotor, ini dikarenakan pendapatan masyarakat tidak cukup untuk melakukan pembelian secara tunai.
Akibat dari faktor dana yang terbatas banyak pihak swasta yang membuat program kredit, program kredit ini memudahkan masyarakat untuk memiliki kendaraan bermotor.
6. DAFTAR PUSTAKA
Mujiyana, “Analisis kepuasan konsumen terhadap kualitas jasa pelayanan transportasi air  nasional”
Antonius, 2013, perilaku konsumen membeli rumah secara kredit
                        http://antoniusgunadarma.blogspot.com/2013/01/perilaku-konsumen-membeli-rumah-secara.html .
Carapedia, pengertian dan definisi kredit


Sarjanaku, Pengertian Kredit, Fungsi, Unsur, Macam, Prinsip, Definisi Kredit Menurut Para Ahli

http://www.sarjanaku.com/2012/12/pengertian-kredit-fungsi-unsur-macam.html


http://www.toyota.co.id/creditsimulation/



            
READMORE
 

Mengapa Perusahaan Melakukan Segmentasi Pasar

I. Pengertian Segmentasi Pasar
Pengertian segmentasi pasar sebagai suatu strategi perusahaan tidaklah semata dilakukan dengan cara membedakan produk atau bahkan menciptakan produk baru (product diversification), tetapi didasarkan atas atas perbedaan minat dan kebutuhan konsumen. Segmentasi pasar adalah pembagian suatu pasar yang heterogen kedalam satuan-satuan pembeli yang homogen, dimana kepada setiap satuan pembeli yang homogen tersebut dijadikan sasaran pasar yang dicapai dengan marketing mix tersendiri. Dengan demikian yang semula pasarnya satu dan luas,kemudian dibagi-bagi atau disegmentasi oleh pemasar menjadi beberapa bagian pasar yang sifatnya homogen. Homogenitas pasar tersebut dicari dan ditentukan sendiri oleh pihak pemasar.
Mengingat luasnya pasar, maka kegiatan segmentasi pasar harus dilakukan dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:

Pasar lebih mudah dibedakan
Setiap produk yang dihasilkan adalah untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen. Agar produk tersebut dapat diterima tentunya haruslah sesuai dengan selera konsumen. Sedangkan dilain pihak dengan keadaan pasar yang heterogen dan selera konsumen yang selalu berkembang tentunya sulit untuk dapat diikuti oleh perusahaan secara terus menerus. Dalam hal ini perusahaan akan cenderung mencari sekelompok konsumen yang sifatnya homogen sehingga lebih mudah untuk memahami selera konsumen. Dengan demikian pasar lebih mudah dibedakan dengan kelompok pasar yang lain.

Pelayanan kepada pembeli menjadi lebih baik
Dalam memenuhi kebutuhannya konsumen selalu menginginkan empat hal penting yaitu kualitas barang yang bagus, harga yang terjangkau serta pelayanan yang baik dan memuaskan serta ketepatan waktu. Dari keempat hal tersebut yang sangat dominan adalah perihal pelayanan. Banyak konsumen lari ketempat lain karena masalah pelayanan. Harga dan kualitas kadang menjadi nomor dua dibanding pelayanan. Menyadari hal tersebut maka segmentaasi pasar harus dilakukan agar dapat memberikan
pelayanan yang mengarah kepada pasarnya. Bentuk pelayanan yng diberikan oleh perusahaan adalah menyediakan tempat parkir yang luas dan gratis. Pelayanan ini juga dimaksudkan untuk menarik perhatian konsumen

Strategi pemasaran menjadi lebih mengarah
Mengingat luas dan beragamnya pasar konsumen, maka akan sulit untuk melayani semua konsumen yang sangat heterogen tersebut. Maka dengan melayani konsumen yang sifatnya homogen maka strategi pemasaran yang direncanakan dapat lebih mengarah dalam menyusun marketing mix yang meliputi perencanaan produk, harga, distribusi dan promosinya sehingga menjadi lebih tajam
Disamping itu dengan melakukan segmentasi pasar maka dapat membantu pihak manajemen dalam hal mengarahkan dana dan usaha kearah pasar potensial yang paling menguntungkan karena sasaran pasarnya jelas, serta dapat merencanakan produk yang dapat memenuhi permintaan pasar beserta cara- cara promosi yang paling tepat bagi perusahaan. Pada gambar berikut perusahaan membagi segmen dalam dua kategori yakni produk yang ditujukan untuk segmen 19 – 50 tahun,dan produk untuk segmen 51 tahun keatas. Hal ini dilakukan agar produk tersebut dapat lebih mengarah kepada kelompok konsumen tertentu
II.  Manfaat dan Kelemahan Segmentasi

Banyaknya perusahaan yang melakukan segmentasi pasar atas dasar pengelompokkan variabel tertentu. Dengan menggolongkan atau mensegmentasikan pasar seperti itu, dapat dikatakan bahwa secara umum perusahaan mempunyai 
motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan tingkat penjualan dan yang lebih penting lagi agar operasi perusahaan dalam jangka panjang dapat berkelanjutan dan kompetitif (Porter, 1991).
Manfaat yang lain dengan dilakukannya segmentasi pasar, antara lain:
1. Perusahaan akan dapat mendeteksi secara dini dan tepat mengenai kecenderungan-   kecenderungan dalam pasar yang senantiasa berubah.
2. Dapat mendesign produk yang benar-benar sesuai dengan permintaan pasar.
3. Dapat menentukan kampanye dan periklanan yang paling efektif.
4. Dapat mengarahkan dana promosi yang tersedia melalui media yang tepat bagi segmen yang diperkirakan akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
5. Dapat digunakan untuk mengukur usaha promosi sesuai dengan masa atau periode-periode dimana reaksi pasar cukup besar.
Gitosudarmo (2000) menambahkan manfaat segmentasi pasar ini, sebagai berikut:
1. Dapat membedakan antara segmen yang satu dengan segmen lainnya.
2. Dapat digunakan untuk mengetahui sifat masing-masing segmen.
3. Dapat digunakan untuk mencari segmen mana yang potensinya paling besar.
4. Dapat digunakan untuk memilih segmen mana yang akan dijadikan pasar sasaran.
Sekalipun tindakan segmentasi memiliki sederetan keuntungan dan manfaat, namun juga mengandung sejumlah resiko yang sekaligus merupakan kelemahan-kelemahan dari tindakan segmentasi itu sendiri, antara lain:
1. Biaya produksi akan lebih tinggi, karena jangka waktu proses produksi lebih pendek.
2. Biaya penelitian/ riset pasar akan bertambah searah dengan banyaknya ragam dan macam segmen pasar yang ditetapkan.
3. Biaya promosi akan menjadi lebih tinggi, ketika sejumlah media tidak menyediakan diskon.
4. Kemungkinan akan menghadapi pesaing yang membidik segmen serupa.
Bahkan mungkin akan terjadi persaingan yang tidak sehat, misalnya kanibalisme sesama produsen untuk produk dan segmen yang sama.

III. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Melakukan Segmentasi

Pengusaha yang melakukan segmentasi pasar akan berusaha mengelompokkan konsumen kedalam beberapa segmen yang secara relatif memiliki sifat-sifat homogen dan kemudian memperlakukan masing-masing segmen dengan cara atau pelayanan yang berbeda.
Seberapa jauh pengelompokkan itu harus dilakukan, nampaknya banyak faktor yang terlebih dahulu perlu dicermati. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Variabel-Variabel Segmentasi
Sebagaimana diketahui bahwa konsumen memiliki berbagai dimensi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan segmentasi pasar. Penggunaan dasar segmentasi yang tepat dan berdaya guna akan lebih dapat menjamin keberhasilan suatu rencana strategis pemasaran. Salah satu dimensi yang dipandang memiliki peranan utama dalam menentukan segmentasi pasar adalah variabel-variabel yang terkandung dalam segmentasi itu sendiri, dan oleh sebab ituperlu dipelajari.
Dalam hubungan ini Kotler (1995) mengklasifikasikan jenis-jenis variabel segmentasi sebagai berikut:
1.Segmentasi Geografi
Segmentasi ini membagi pasar menjadi unit-unit geografi yang berbeda, seperti negara, propinsi, kabupaten, kota, wilayah, daerah atau kawasan. Jadi dengan segmentasi ini, pemasar memperoleh kepastian kemana atau dimana produk ini harus dipasarkan.
2. Segmentasi Demografi
Segmentasi ini memberikan gambaran bagi pemasar kepada siapa produk ini harus ditawarkan. Jawaban atas pertanyaan kepada siapa dapat berkonotasi pada umur, jenis kelamin, jumlah anggota keluarga, siklus kehidupan keluarga seperti anak-anak, remaja, dewasa, kawin/ belum kawin, keluarga muda dengan satu anak, keluarga dengan dua anak, keluarga yang anak-anaknya sudah bekerja dan seterusnya. Dapat pula berkonotasi pada tingkat penghasilan, pendidikan, jenis pekerjaan, pengalaman, agama dan keturunan
misalnya: Jawa, Madura, Bali, Manado, Cina dan sebagainya.
3. Segmentasi Psikografi
Pada segmentasi ini pembeli dibagi menjadi kelompok-kelompok berdasarkan:
a. Status sosial, misalnya: pemimpin masyarakat, pendidik, golongan elite, golongan menengah, golongan rendah.
b. Gaya hidup misalnya: modern, tradisional, kuno, boros, hemat, mewah dan sebagainya.
c. Kepribadian, misalnya: penggemar, pecandu atau pemerhati suatu produk.
4. Segmentasi Tingkah Laku
Segmentasi tingkah laku mengelompokkan pembeli berdasarkan pada pengetahuan, sikap, penggunaan atau reaksi mereka terhadap suatu produk. Banyak pemasar yakin bahwa variabel tingkah laku merupakan awal paling baik untuk membentuk segmen pasar
Sumber :
















READMORE