Corporate Social Responsibility (CSR)


1. Teori
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSRtimbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
Menurut World Bank, CSR adalah komitmen dari bisnis untuk berkontribusi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan sehingga berdampak baik bagi bisnis sekaligus baik bagi kehidupan sosial. Para pengamat bisnis juga ada yang mengartikan CSR sebagai bentuk komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, masyarakat lokal dan masyarakat secara lebih luas. 
Pengertian CSR di Indonesia sendiri telah diangkat dalam peraturan normative yakni dalam UUPT. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 74 UUPT, CSR memliki defenisi yaitu sebagai komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat.
Secara konseptual, CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. Artinya pihak perusahaan harus melihat jika CSR bukan program pemaksaan tapi bentuk rasa kesetiakawanan terhadap sesama umat manusia, yaitu membantu melepaskan pihak – pihak dari berbagai kesulitan yang mendera mereka dan efeknya nanti bagi perusahaan itu juga (Nuryana 2005).

2. Kasus
Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability)perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Kali ini saya akan membahas tentang CSR yang telah diterapkan dalam PT Bank Internasional Indonesia Tbk.
3. Analisis
Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.
Menurut Irham Fahmi (2013:83) yang mengutip pendapat Suhandari M.P, manfaat CSR bagi perusahaan adalah:
1.      Mempertahankan dan mendongkrak reputasi serta citra perusahaan.
2.      Mendapatkan lisensi untuk beroperasi secara sosial.
3.      Mereduksi resiko bisnis perusahaan.
4.      Melebarkan akses sumber daya bagi operasional usaha.
5.      Membuka peluang pasar yang lebih luas.
6.      Mereduksi biaya, misalnya terkait dampak pembuangan limbah.
7.      Memperbaiki hubungan dengan stakehholders.
8.      Memperbaiki hubungan dengan regulator.
9.      Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.
10.  Peluang mendapatkan penghargaan.
Manfaat bagi Masyarakat & Keuntungan Bagi perusahaan
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Salah satu perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT. Bank Internasional Indonesia. PT Bank Internasional Indonesia Tbk menyelenggarakan program tanggung jawab sosial (CSR) bernama ‘BII Berbagi’. Vice President Corporate CommunicationsBII, Esti Nugraheni menjelaskan, visi dari program ini membantu masyarakat membangun masa depan yang lebih cerah.
BII Berbagi fokus pada tiga bidang utama, yakni pendidikan ( education), kegiatan untuk mendukung hidup yang sehat ( promote healthy life), serta lingkungan dan kemasyarakatan ( environment & community) dengan tetap memiliki kepekaan terhadap situasi yang terjadi di Tanah Air, seperti jika terjadi bencana alam.
Di bidang pendidikan, BII menyadari tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya. Itulah mengapa bank ini fokus di bidang pendidikan guna membantu mereka yang kurang mampu dalam mencapai masa depan yang lebih cerah.
Program pendidikan yang dimaksud, di antaranya beasiswa untuk siswa dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Selain itu, juga ada program pengembangan kompetensi perilaku (softskill).
BII juga, lanjut Esti, aktif mengunjungi sekolah ( school visit). ”Dalam pelaksanaan program ini akan dilakukan serangkaian kegiatan, seperti pengajaran pengetahuan umum, ilmu perbankan dasar, dan komputer,” paparnya.
Program CSR lainnya, adalah mendukung pola hidup sehat melalui kegiatan olahraga, seperti pembentukan spirit dan kultur untuk menjadi juara dan mewujudkan gaya hidup sehat, serta peduli terhadap peningkatan gizi 5.000 anak di 20 kota di Indonesia yang bekerja sama dengan World Food Programme (WFP). Peduli lingkungan, seperti penanaman pohon juga menjadi salah satu poin penting program CSR bank ini.
4. Referensi

 

Teori Etika Utilitarianisme


 1.  Teori
Utilitarianisme merupakan bagian dari etika filsafat mulai berkembang pada abad ke 19 sebagai kritik atas dominasi hukum alam. Sebagai teori etis secara sistematis teori utilitarianisme di kembangkan Jeremy Betham dan muridnya, John Stuart Mill. Mnenurut mereka Utilitarianisme disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happines theory). Karena utilitiarianisme dalam konsepsi Bentham berprinsip the greatest happiness of the greatest number. Kebahagiaan tersebut menjadi landasan moral utama kaum utilitarianisme, tetapi kemudian konsep tersebut di rekonstruksi Mill menjadi bukan kebahagiaan pelaku saja, melainkan demi kebahagiaan semua. Dengan prinsip seperti itu, seolah-olah utilitarianisme menjadi teori etika konsekuensialisme dan welfarisme.
Menurut (Shomali, 2005: 11), Utilitarianisme terkadang disebut dengan Teori Kebahagiaan Terbesar yang mengajarkan tiap manusia untuk meraih kebahagiaan (kenikmatan) terbesar untuk orang terbanyak. Karena, kenikmatan adalah satu-satunya kebaikan intrinsik, dan penderitaan adalah satu-satunya kejahatan intrinsik. Oleh karena itu, sesuatu yang paling utama bagi manusia menurut Betham adalah bahwa kita harus bertindak sedemikian rupa sehingga menghasilkan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan sedapat dapatnya mengelakan akibat-akibat buruk. Karena kebahagianlah yang baik dan penderitaanlah yang buruk.
Kebahagiaan tercapai jika ia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan. Suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan sebanyak mungkin orang. Prinsip kegunaan harus diterapkan secara kuantitatif, karena kualitas kesenangan selalu sama sedangkan aspek kuantitasnya dapat berbeda-beda.

Dalam pandangan utilitarisme klasik, prinsip utilitas adalah the greatest happiness of the greatest number (kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi sebanyak mungkin orang). Hal ini dapat dipahami bahwa di mana kebahagiaan disamakannya dengan kenikmatan dan dengan kebebasan perasaan sakit. Berkat konsep fundamentalnya tersebut Jeremy Betham diakui sebagai pemimpin kaum Radikal Filosofis yang sangat berpengaruh. Akan tetapi teori yang di usung Betham tersebut mempunyai banyak kelemahan terutama tentang moralitas, sehingga para pengkritik mencelanya sebagai pig philosophy; filsafat yang cocok untuk Babi. Salah paham tersebut kemudian berusaha diluruskan kembali oleh pengikutnya, Jhon Stuart Mill
Para utilitarian menyusun argumennya dalam tiga langkah berikut berkaitan dengan pembenaran euthanasia (mercy killing):
(1). Perbuatan yang benar secara moral ialah yang paling banyak memberikan jumlah kenikmatan dan kebahagiaan pada manusia.
(2). Setidaknya dalam beberapa kesempatan, perbuatan yang paling banyak memberikan jumlah kenikmatan dan kebahagiaan pada manusia bisa dicapai melalui euthanasia.
(3). Oleh karena itu, setidaknya dalam beberapa kesempatan, euthanasia dapat dibenarkan secara moral.
Sekalipun mungkin argumen di atas tampak bertentangan dengan agama, Bentham mengesankan bahwa agama akan mendukung, bukan menolak, sudut-pandang utilitarian bilamana para pemeluknya benar-benar memegang pandangan mereka tentang Tuhan yang penuh kasih sayang.
Pada sisi lain, para utilitarian menolak eksperimen2 saintifik tertentu yang melibatkan binatang, lantaran kebahagiaan atau kenikmatan harus dipelihara terkait dengan semua makhluk yang bisa merasakannya—terlepas apakah ia mukhluk berakal atau tidak. Lagi2, buat mereka, melakukan hal yang menambah penderitaan adalah tindakan imoral.
Istilah – istilah yang kami dapat dari para ahli
Menurut (Salam, 1997: 76).
Utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa Latin dari kata Utilitas, yang bearti useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedah yang didatangkannya
Menurut (Mangunhardjo, 2000: 228).
secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tak berfaedah, merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak
Menurut Jhon Stuart Mill
sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat Utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagiaan, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketakbahagiaan adalah derita dan hilangnya kesenangan.
Menurut (Rakhmat, 2004: 54)
Utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang wacana moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan individu dan sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara harmonis atas hasrat-hasrat individu (Aiken, 2002: 177-178).
 2.    Kasus/Artikel
Etika utilitarianisme adalah teori etika yang menilai suatu tindakan itu etis apabila bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang. Pada saat ini, banyak sekali terdapat toko penjual pulsa /counter pulsa di sekitar lingkungan tempat tinggal saya yang tentunya banyak memberikan manfaat pada masyarakat sekitar. Namun dikala persaingan dalam bisnis ritel semakin ketat, ada sebuah toko penjual pulsa yang memberikan harga yang sangat murah dibandingkan dengan toko penjual pulsa/counter pulsa lainnya.
3.  Analisis
          Di sekitar tempat tinggal saya ada sebuah cuonter pulsa yang memberikan harga yang paling murah bila dibandingkan dengan counter pulsa lainnya. Perbedaan harga ini sangat signifikan karena perbedaan harga pulsa dan perlengkapan handphone seperti aksesoris di counter pulsa ini jika dibandingkan pada counter pulsa lainnya bisa mencapai Rp 500-1000. Selain itu dibandingkan dengan counter pulsa yang lainnya yang berada dilingkungan rumah saya, counter pulsa ini lebih lengkap dengan produk-produk peralatan aksesoris handphone mulai dari casing, case sampai charger berbagai macam handphone.
Jadi dapat disimpulkan bahwa teori etika utilitarian menjelaskan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
           Salah satu contohnya adalah keberadaan counter pulsa yang berada dilingkungan rumah saya, karena dengan keberadaan counter ini sangat memberikan manfaat selain menjual pulsa yang lebih murah juga menjual berbagai macam perlengkapan handphone yang lebih lengkap.

4.  Referensi




 

Penjelasan Mengenai Adat Istiadat dalam Keluarga Saya


1. Teori

             Kata adat berasal dari Bahasa Arab (dalam Bahasa Sunda: biasa, umum, lumrah), artinya: segala hal yang senantiasa tetap atau sering diterapkan kepada manusia atau binatang yang mempunyai nyawa. Kata adat, sedapat mungkin dipergunakan untuk menghaluskan perbuatan, perlakuan, yang membuat kebaikan dengan orang lain, yang sama adatnya dan tata cara pada umumnya misalnya yang terdapat dalam satu desa atau satu negara, seagama maupun kebudayaannya. Apabila melanggar adat, misalnya dalam mengenakan pakaian yang terbalik, pakaian yang terlalu bagus atau terlalu jelek. Begitu juga dengan perkataan yang tidak sesuai dengan orang lain, duduk tidak sama rendah, berdiri tidak sama tinggi dengan sesama. Maka yang bersangkutan telah keluar dari lingkungan adat kelompoknya.
Adat istiadat adalah segala dalil dan ajaran mengenai bagaimana orang bertingkah-laku dalam masyarakat. Rumusan-nya sangat abstrak, karena itu memerlukan usaha untuk memahami dan merincinya lebih lanjut. Adat dalampengertian ini berfungsi sebagai dasar pembanguan hukum adat positif  yang lain. Adat istiadat yang lebih nyata yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari (Mohammad Daud Ali, 1999: 196).
            Jika secara umum pengertian adat istiadat dapat dikatakan sebagai suatu aneka kelaziman dalam suatu negeri yang mengikuti kondisi dan situasi masyarakat. Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah. 
            Adat istiadat yang diwariskan leluhurnya pada masyarakat Sunda masih dipelihara dan dihormati. Dalam daur hidup manusia dikenal upacara-upacara yang bersifat ritual adat seperti: upacara adat Masa Kehamilan, Masa Kelahiran, Masa Anak-anak, Perkawinan, Kematian dll. Demikian juga dalam kegiatan pertanian dan keagamaan dikenal upacara adat yang unik dan menarik. Itu semua ditujukan sebagai ungkapan rasa syukur dan mohon kesejahteraan dan keselamatan lahir bathin dunia dan akhirat.

2. Kasus
            Saya akan membahas sedikit mengenai adat istiadat sunda yang ada dalam keluarga saya yang masih dilakukan dan dijalankan.

3. Analisis
            Bahasa yang digunakan oleh masyarakat Jawa Barat pada umumnya adalah Bahasa Sunda dengan budaya Sunda yang kental. Dalam penggunaan Bahasa Sunda ini pun terdapat undak-usuk-basa atau tingkat pemakaian bahasa.
            Dalam keluarga saya, bahasa yang digunakan sehari-hari yaitu kami sering berkomunikasi dengan bahasa sunda yang bercampur dengan bahasa indonesia. Dan masalah kebiasaan yang keluarga kami masih lakukan misalnya yaitu dalam acara pernikahan, dimana sebelum adanya acara pernikahan dilakukan terlebih dahulu acara ngalamar/lamaran kemudian dilanjutkan dengan acara seserahan yang dilanjutkan ke acara pernihakannya/ijab qobul.
4. Referensi